Ketahui Rumus Cara Menghitung Pajak Kendaraan

icon 14 November 2022
icon Admin

Penerbitan STNK = Rp200.000

Penerbitan TNKB = Rp100.000

Biaya administrasi = Rp50.000

  • Pajak Tahunan untuk Mobil

PKB + SWDKLLJ + biaya administrasi

Dengan keterangan: