Ketahui Rumus Cara Menghitung Pajak Kendaraan

icon 14 November 2022
icon Admin

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis tagihan yang perlu dibayarkan oleh tiap-tiap pemilik kendaraan. Jenis tagihan ini perlu dibayarkan baik pada pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.

  • BBN-KB

Merupakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perhitungan tagihan satu ini perlu dibayarkan sebesar 10% dari jumlah NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor. 

Tidak harus dibayarkan tiap tahun, biaya tagihan ini hanya dibayarkan pertama kali atau saat kondisi kendaraan baru dan saat kendaraan tersebut ganti kepemilikan.

  • SWDKLLJ

Dengan besar biaya yang diberlakukan sejumlah 143.000 rupiah untuk kendaraan roda empat, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ini merupakan biaya tagihan berupa iuran asuransi.

  • Penerbitan STNK

Jenis tagihan berikutnya yaitu biaya penerbitan STNK.  Pada kendaraan mobil, biaya ini telah ditetapkan sebesar 200.000 rupiah.