Cara Blokir STNK Mobil Secara Online

6. Kemudian klik “kirim”
Setelah selesai dengan proses pemblokiran, kemudian status pemblokiran akan diinfokan melalui email atau notifikasi di kolom PKB. Bisa juga di cek ulang di website Pajak Online, atau kamu bisa langsung konfirmasi ke kantor SAMSAT.
Cara Mengetahui STNK yang Telah Diblokir
1. Cek Melalui SMS
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah pengecekan melalui SMS. SAMSAT telah menyediakan layanan SMS untuk mengecek status pajak kendaraan. Layanan ini tersedia untuk di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan kepulauan Riau.