Ketahui Cara & Prosedur Dalam Mengurus Plat Cantik
1. Siapkan Dokumen untuk Urus Plat Nomor Mobil
Pertama adalah dengan mempersiapkan seluruh dokumen kendaraan. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bukti pembelian kendaraan, dan dokumen lampiran dari dealer lainnya.
2. Datang ke SAMSAT
Setelah seluruh dokumen tersebut terkumpul maka datanglah ke Samsat terdekat. Bila di Jakarta, Anda bisa datang ke loket khusus Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Perlu diketahui bahwa proses ini sebaiknya dilakukan sendiri agar lebih mudah.
3. Isi Formulir Khusus Plat Nomor Cantik Mobil