Yuk, Mengenal Rambu-rambu Lalu Lintas dan Artinya
Berkendara selalu memiliki risiko kecelakaan lalu lintas. Salah satu cara untuk menghindarinya adalah dengan mengetahui jenis rambu-rambu lalu lintas dan artinya.
Tidak hanya meminimalisir kemungkinan kecelakaan, dengan mengetahui rambu-rambu ini, Anda bisa menghindari kemacetan dan potensi tersesat ketika di jalan.
Pasalnya, setiap rambu-rambu lalu lintas menyampaikan suatu informasi tertentu mengenai kondisi suatu wilayah. Melalui simbol, lambang, huruf, dan/atau angka, pengendara bisa mengambil sikap yang sesuai dengan informasi pada rambu.
Rambu-rambu Lalu Lintas dan Artinya
Mengetahui dan memahami semua rambu lalu lintas beserta artinya sangat penting untuk menjaga keselamatan Anda ketika berkendara. Ada banyak macam rambu lalu lintas. Namun, jenisnya bisa dibagi menjadi enam.
- Rambu Larangan
Rambu larangan memiliki tulisan atau simbol berwarna hitam pada bagian tengah. Terdapat warna merah untuk garis tepi (terkadang, ada garis miring berwarna merah) dan warna putih sebagai warna dasar papan. Papan rambu berbentuk lingkaran.
Seperti namanya, rambu ini memberikan informasi mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh semua pengguna jalan. Contohnya, larangan merokok, larangan parkir, larangan berhenti, larangan masuk, dan masih banyak lagi.
- Rambu Peringatan
Dalam mengenal rambu-rambu lalu lintas dan artinya, Anda harus tahu rambu ini. Rambu peringatan mempunyai warna dasar kuning pada papannya. Di bagian tengah, terdapat simbol atau tulisan berwarna hitam. Bentuk papan adalah belah ketupat.
Rambu ini mengandung informasi terkait situasi jalan dan lingkungan di depan, serta peringatan potensi bahaya yang bisa terjadi. Contohnya jalan licin, cekungan, lontaran kerikil, tikungan tajam ganda, dan lainnya.
- Rambu Perintah
Selanjutnya pada rambu-rambu lalu lintas dan artinya yaitu rambu perintah. Rambu jenis ini mengandung informasi perintah yang harus dilakukan oleh setiap pengguna jalan.
Berbentuk lingkaran atau persegi panjang, rambu ini memiliki warna dasar biru dengan simbol pada bagian tengah papan dan garis tepi berwarna putih. Ada pula rambu perintah yang memakai garis larangan berwarna hitam.
Contohya rambu perintah wajib mengitari bundaran, wajib memasuki jalur kiri/kanan, batas minimum kecepatan, jalur khusus angkutan umum, dan sebagainya.
- Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk memuat informasi mengenai peristiwa atau lokasi tujuan di arah jalur tertentu. Pengguna jalan bisa mengacu pada informasi pada rambu ketika ingin mencari arah lokasi tertentu.
Dalam memahami rambu-rambu lalu lintas dan artinya, perlu Anda ketahui bahwa rambu ini memiliki bentuk persegi panjang. Biasanya, papan rambu mempunyai warna dasar hijau atau biru, dengan garis tepi dan simbol di tengah papan berwarna putih.
Contohnya adalah rambu yang menunjukkan arah daerah tertentu, jarak dan nama terminal bus atau bandar udara, petunjuk masjid, petunjuk area istirahat, dan masih banyak lagi.
- Rambu Nomor Rute
Rambu nomor rute mengandung informasi mengenai rute khusus angkutan umum tertentu agar penumpang bisa segera mengetahui perlu naik di angka berapa dan angkutan yang mana.
Biasanya, rambu ini mempunyai bentuk persegi panjang dengan papan berwarna hijau, garis tepi berwarna putih, dan simbol/huruf/angka pada bagian tengah.
- Rambu Papan Tambahan
Terakhir adalah rambu papan tambahan yang mengandung informasi tambahan (berlaku pada waktu dan lokasi tertentu) mengenai jarak, waktu, dan jenis kendaraan.
Papan rambu mempunyai bentuk persegi panjang dengan garis tepi dan simbol/tulisan/angka berwarna hitam. Contohnya rambu papan tambahan khusus bus, banyak jurang, dan lainnya.
Itulah rambu-rambu lalu lintas dan artinya yang berlaku di Indonesia dan harus dikenali oleh para pengguna jalan. Semoga perjalanan Anda jadi semakin lancar dan jangan sampai melewati rambu pada titik tertentu di perjalanan!
Untuk masalah perbaikan mobil Anda bisa percayakan di dealer resmi Suzuk atau Anda bisa kunjungi https://suzukimobilriau.co.id/ untuk berbagai infromasi terlengkap.